Pemkab Jombang Gelar Penyusunan RKPD 2026

Pemkab Jombang Gelar Penyusunan RKPD 2026
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo memberikan arahan dalam Kick Off Meeting Penyusunan RKPD 2026 di Aula Bung Tomo. (Istimewa)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kabupaten Jombang melaksanakan Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Aula Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, pada Selasa (14/1/2025) pagi. Acara ini diprakarsai oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang.

Baca Juga :Sembilan Anggota Polres Tulungagung Jalani Sidang Disiplin, Kapolres: Etik Hingga Pidana di Tahun 2024

Hadir dalam acara ini Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang Syaiful Anwar, Kepala OPD terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan, stakeholder pembangunan, serta insan pers.

Read More

Kepala Bappeda Jombang, Danang Praptoko, menegaskan bahwa orientasi Bappeda saat ini adalah menjalankan mandat yang diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan visi dan misi astacita.

Baca Juga :Keluar Marka, Truk Hantam Mobil dan Motor, Satu Orang Tewas

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, mengingatkan pentingnya kesinambungan antara pembangunan nasional dan daerah, terutama setelah pelaksanaan Pilkada dan Pilpres 2024. “Ada garis yang ingin kita samakan agar ada kesinambungan integral dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah,” ujar Teguh.

Teguh juga mendorong sinergi dalam merancang pembangunan daerah, khususnya untuk memperkuat branding Jombang sebagai Kota Santri. “Bagaimana kita menciptakan fasilitas pendukung kesantrian, baik sarana maupun prasarana, sehingga Jombang dikenal hingga mancanegara,” tambahnya.

Baca Juga :Taman Rekreasi Selecta Kota Batu Sediakan Wahana Dino Ranch

Kick Off Meeting ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan pembahasan rancangan awal RKPD bersama perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Hal ini juga merupakan implementasi pendekatan teknokratik dan partisipatif dalam perencanaan pembangunan daerah.

RKPD 2026 disusun berdasarkan Peraturan Bupati Jombang Nomor 10 Tahun 2023, yang mencakup visi dan misi “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua,” serta diselaraskan dengan kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :Penyakit PMK Naik jadi 536 Kasus, Pemkab Jombang Bahas Opsi Penutupan Pasar Hewan

Dengan forum ini, Pemkab Jombang berharap dapat merancang program pembangunan yang lebih komprehensif dan berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Jombang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *