Jombang, SEJAHTERA.CO – Dua warga Dusun Budug, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, MS (51) dan IAP (25), harus berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam aksi pembacokan terhadap tetangganya, Zainul Arifin (59). Keduanya kini telah diamankan oleh petugas Polsek Peterongan.
Baca Juga :Gondol Motor, Residivis Asal Blora Diringkus Satreskrim Polres Ponorogo, ini Modusnya
Kapolsek Peterongan, Iptu Solihin Budi Santoso, menjelaskan bahwa insiden pembacokan ini dipicu oleh tuduhan pencurian yang terus dilontarkan oleh korban kepada pelaku.
Awalnya, MS dan IAP mengabaikan tuduhan tersebut. Namun, pada akhirnya emosi keduanya memuncak setelah korban menantang mereka secara terbuka.
Baca Juga :Seluruh Paslon Pilbup Ponorogo Setuju Desain Suara Suara
“Para pelaku sering kali dituduh mencuri oleh korban, meskipun mereka tidak pernah menanggapi. Namun, ketika korban menantang mereka untuk berduel, emosi pelaku tersulut dan akhirnya terjadilah pembacokan,” ungkap Solihin, Minggu (6/10/2024)
Sedangkan aksi pembacokan sendiri, menurut Solihin, terjadi di halaman belakang rumah korban pada Kamis (3/10/2024), sekitar pukul 07.00 WIB. Zainul Arifin mengalami sejumlah luka serius di bagian kepala, telapak tangan kiri, dan kaki kanannya.
Korban segera ditolong oleh anaknya, Erik Istrada Fattah, yang bersama warga sekitar membopong korban ke dalam mobil pikap untuk dilarikan ke RSUD Jombang. Setelah korban mendapatkan perawatan medis, Erik melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peterongan.
“Korban mengalami luka robek di kepala sebelah kanan, telapak tangan kiri, dan kaki kanan. Setelah laporan masuk, kami segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan para pelaku,” jelas Solihin.
Baca Juga :Diduga Terbentur Benda Keras saat Mandi di Sungai, Remaja Tewas Tenggelam
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pedang samurai dan sebilah golok yang digunakan para pelaku dalam aksi kekerasan tersebut.
“Kasus ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jombang untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.



















