Blitar, SEJAHTERA.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar mengantisipasi kecelakaan yang melibatkan bus umum maupun wisata.
Salah satunya Dishub Kota Blitar dengan rutin mengecek dalam bentuk inspeksi mendadak (sidak) keselamatan perusahaan otobus alias PO.
Menurut Sekretaris Dishub Kota Blitar, Edi Winarno, sidak itu dalam rangka mengutamakan keselamatan penumpang. Sasarannya PO bus yang bermarkas di Blitar.
“Ini untuk memastikan jangan sampai bus tak layak jalan digunakan melayani penumpang,” kata Edi Winarno, Kamis (23/5).
Dia mengatakan sidak melibatkan sejumlah instansi. Di antaranya Polres, pengelola Terminal Patria Tipe A dan Satpol PP dan Dishub Kota Blitar.
Sasarannya adalah bus pariwisata yang selama ini menjadi tumpuan penumpang ketika wisata.
Sidak keselamatan juga merupakan agenda Balai Pengelola Transportasi Darat atau BPTD II Jatim untuk memonitor operasional bus pariwisata di Blitar Raya.
“Apakah armada yang diterjunkan telah memenuhi standar atau belum,” katanya.
Edi mengatakan ada 15 armada dari enam PO bus pariwisata yang diperiksa petugas.
“Agenda ini dilaksanakan bukan hanya di Kota Blitar, tapi juga di wilayah Kabupaten Blitar,” tambahnya.
Hasil sidak keselamatan tim gabungan mendapati ada beberapa armada yang tidak layak jalan.
Diantaranya karena jumlah tempat duduknya melebihi, tidak dilengkapi alat pemadam api ringan, kondisi ban “radial” (radi alus) alias aus.
Selain itu rata – rata belum memiliki seftybelt (sabuk pengaman) untuk penumpang.
Atas temuan itu, Edi menyebut BPTD II Jatim akan menyampaikan surat rekomendasi ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Mengingat, perizinan PO bus pariwisata berada dibawah kewenangan kementerian pusat. Petugas mengimbau agar para pengelola PO segera menindaklanjuti temuan.
Reporter: Abdul Aziz Wahyudi
Editor: Gimo Hadiwibowo



















