Kediri, SEJAHTERA.CO – Banyaknya laporan warga terkait pungli di tingkat SMA dan SMK dengan beragam bentuk yang disebut uang sumbangan menjadi perhatian serius Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana. Harusnya sekolah tidak lakukan pungli.
Hal ini disampaikan mas Bup usai sambung rasa dan bantuan alat pertanian di Payaman Selasa sore. Mas Dhito sudah mendengar sendiri ada banyak SMA dan SMK di Kabupaten Kediri yang memungut biaya diluar ketentuan kebijakan dan dinilai memberatkan siswa dan orang tua siswa.
Untuk SMA memang bukan kewenangan Pemkab Kediri namun oleh Provinsi Jatim.
“Setingkat SMA dan SMK di Kabupaten Kediri di tahun ajaran baru harus bebas pungli dan pola Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) harus transparan dan tidak boleh ada titipan ataupun pungutan dalam bentuk apapun,” jelasnya.
Ditambahkan Mas Bup Dhito kewenangan pantauan SMA dan SMK ada di Pemprov Jatim, namun Pemkab Kediri juga perlu tahu terkait pungli sejauh mana peruntukkan uang dari orang tua siswa Peserta Didik Baru (PDB) digunakan. Cukup besar nilai nominalnya untuk pungutan diawal PPDB.
“Karenanya di tahun ajaran baru harus tidak ada pungli dan PPDB harus transparan. Jangan sampai pungli difungsikan untuk anggaran kegiatan di sekolah. Pihak sekolah miliki biaya sendiri untuk operasionalnya,” imbuhnya.
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Gimo Hadiwibowo



















