Kediri, SEJAHTERA.CO – Kota Kediri yang belum memiliki Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri dan dilontarkan anggota dewan, mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kediri.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Moh. Anang Kurniawan, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Marsudi Nugroho, menjelaskan jika SLB Negeri dan SLB Swasta merupakan kewenangan provinsi melalui cabang dinas wilayah Kota Kediri.
“Tetapi untuk kewenangan Pemerintah Kota Kediri lewat Dispendik sesuai dengan Kemendikbud Nomor 48 Tahun 2023 tentang unit layanan disabilitas maka kami bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi khususnya cabang dinas agar anak-anak yang bersekolah di sekolah inklusi bisa mendapatkan sedikit penanganan dari ahlinya yaitu guru berijazah PLB,” jelas Marsudi, di kantornya.
Sekolah inklusi yang ada di Kota Kediri ini tidak perlu membayar. Dinas Pendidikan memberikan bantuan mulai dari guru pendamping, guru kelas, guru mata pelajaran, guru dari SLB hingga fasilitas semua ditanggung oleh Dinas Pendidikan.
Marsudi menegaskan, seandainya ada pembayaran di sekolah inklusi bisa menyampaikan hal tersebut pada Dinas Pendidikan.
Bagi masyarakat yang memiliki anak disabilitas dan membutuhkan bantuan pendidikan, Dinas Pendidikan juga terbuka untuk membantu anak-anak disabilitas untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“Di Kota Kediri sepengetahuan saya, SLB Negeri memang belum ada, tapi ada empat SLB Swasta, Sekolah inklusi TK ada 3, SD ada 11, dan SMP ada 8,” jelas Marsudi.
Untuk pendidikan SMA anak-anak bisa masuk ke sekolah negeri baik SMA/SMK, di Kota Kediri SMA/SMK yang dianjurkan adalah SMA 3 Kota Kediri dan SMK 3 Kota Kediri.
Dinas Pendidikan Kota Kediri juga memperhatikan anak-anak penyandang disabilitas, sekolah inklusi yang dibangun di Kota Kediri diharapkan bisa membantu anak-anak penyandang disabilitas untuk tetap bersekolah dan mendapatkan fasilitas yang layak.
Di Kota Kediri sendiri juga banyak anak-anak disabilitas yang bersekolah di sekolah negeri dan tentunya hal tersebut tidak lepas dari fasilitas yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dengan memberikan bantuan dan guru yang mengajar diberikan tambahan insentif dari Dinas Pendidikan.
Reporter : Dhea Safira



















