Malang, SEJAHTERA.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang gerak cepat dalam menertibkan para juru parkir (jukir) yang masih saja nakal saat bertugas di beberapa lokasi.
Beberapa lokasi ditertibkan lantaran diketahui petugas Dishub mendapatkan aduan masyarakat jika ada tarif parkir yang lebih mahal dari yang sudah ditentukan.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa penindakan oknum jukir ini atas keluhan dari masyarakat terkait tarif yang mahal dan tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kami menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terkait pungutan biaya yang tak sesuai dan kita lakukan operasi penertiban jukir nakal,” jelas Widjaja, Selasa (11/06).
Menurutnya, oknum jukir ini sudah dilakukan pembinaan dan pendekatan oleh Dishub Kota Malang. Sehingga, penindakan yang dilakukan agar jukir tak mengulanginya lagi.
“Kami sudah tindak dengan pendekatan dan pembinaan dengan pernyataan. Dengan harapan tidak mengulangi lagi,” paparnya.
Widjaja menyampaikan bahwa jumlah kendaraan maupun oknum jukir yang ditindak bukan menjadi persoalan utama. Namun, dirinya berharap agar tindakan yang dilakukan bisa memberikan efek jera.
“Sebenarnya, bukan berapa jumlah yang kami tindak, hal yang paling penting adalah memberikan efek jera bagi oknum jukir agar tidak mengulanginya lagi,” ujarnya.
Selain menindak jukir nakal di kawasan Stasiun Kota Baru, Dishub Kota Malang juga melakukan operasi penertiban parkir di kawasan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang dan Kayutangan Heritage.
” Kegiatan operasi jukir nakal akan kita lakukan terus menerus agar para jukir tidak melakukan atau mematok tarif diluar ketentuan kedepannya,” tutupnya.
Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor : Gimo Hadiwibowo



















