Temukan Ribuan Surat Suara Rusak, KPU Jombang Ajukan Penggantian

Jombang, SEJAHTERA.CO –  KPU Jombang mengungkap temuan sebanyak 9.967 surat suara yang rusak saat proses sortir dan pelipatan surat suara. Ketua KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan penggantian surat suara yang rusak kepada penyedia.

 

“Surat suara yang rusak tersebut sudah diajukan ke penyedia untuk dimintakan ganti surat suara untuk keperluan logistik pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang,” ujar Burhan pada Senin (15/1/2024).

Read More

Burhan merinci, jumlah surat suara yang rusak meliputi 386 surat suara Presiden dan Wakil Presiden, 363 surat suara DPD RI, 1.865 surat suara DPR-RI, 2.863 surat suara DPRD Provinsi Jatim, dan 4.500 surat suara DPRD Kabupaten Jombang, sehingga total mencapai 9.967 surat suara rusak.

 

“Surat suara pengganti direncanakan akan dikirim oleh penyedia pada tanggal 15 hingga 20 Januari 2024,” ujarnya.

Burhan menjelaskan bahwa kerusakan surat suara sebagian besar disebabkan oleh cipratan tinta, sobekan kecil, kusutan, dan sebagian besar cipratan tinta. Surat suara pengganti diharapkan tiba sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

 

“Tentunya nanti KPU Jombang dalam pemusnahan mengundang Bawaslu Jombang, Kepolisian, dan masyarakat juga bisa melihat langsung proses pemusnahan surat suara yang rusak,” pungkasnya.

Reporter : Agung Pamungkas

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *