Tenda CSR Diduga Diperjualbelikan Oknum, Walikota Maidi Beri Penjelasan

Madiun, SEJAHTERA.CO – Beredarnya kabar terkait pemberian barang dari Corporate Social Responsibility (CSR) yang marak diperjual belikan oleh oknum, masih menjadi perbincangan dari berbagai kalangan masyarakat.

 

Pemberian barang berupa tenda yang digunakan sejumlah pedagang UMKM di Kota Madiun, dikenakan tarif setiap bulannya.

Read More

Menanggapi kabar tersebut, Wali Kota Madiun Maidi memberi tanggapan adanya praktik jual beli barang dari CSR tersebut.

 

“Jadi begini, Pedagang itu beli semua berjumlah 40 dan yang datang baru 21, sedangkan sisanya 19 itu belum datang akhirnya dipinjami dulu nanti kalau sudah datang akan diganti,” ujarnya, Senin (1/4/2024).

Lebih jauh ia menambahkan, intinya itu dipinjami karena pesanan belum datang dan tidak diperjual belikan.

 

Maidi juga menepis anggapan bahwa para pengguna tenda dikenakan tarif harga per bulan.

“Jadi tenda harganya 850 ribu, pedagang nyicil 85 ribu per bulan selama 10 kali tanpa dikenakan bunga,” jelasnya pada wartawan.

Menurutnya, uang cicilan per bulan 85 ribu tersebut nanti akan di digunakan yang istilahnya seperti koperasi.

 

“Kalaupun memang benar adanya seperti itu, akan saya tindak tegas karena CSR tidak boleh diperjual belikan,” tandasnya.

Reporter:Rio Hermawan. S/Andik Sukaca

Editor: Dhita Septiadarma

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *