Terbukti Caleg, Satu PKD Terancam Dicopot Jadi Pengawas Pilkada Ponorogo, Ini Alasan Kuat Bawaslu

Terbukti Caleg, Satu PKD Terancam Dicopot Jadi Pengawas Pilkada Ponorogo, Ini Alasan Kuat Bawaslu

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Seorang Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk Pilkada Kabupaten Ponorogo terancam dicopot dari jabatannya sebagai pengawas.

Pasalnya, PKD dari Kelurahan Setono Kecamatan Jenangan yang dilantik pada Sabtu (10/5/2024) tersebut merupakan calon anggota legislatif (caleg) yang ikut bertarung pada Pemilu Februari lalu.

Padahal, sesuai dengan peraturan Bawaslu, syarat penyelenggara pemilu yakni mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik (parpol) sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon.

Read More

Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Bahrun Mustofa, mengatakan, sudah berkoordinasi dengan pengawas kecamatan (Panwascam) Jenangan untuk melakukan klarifikasi terkait permasalahan tersebut.

Baca Juga: Jelang idul adha, Pedagang Kambing Kota Batu Panen Rejeki, “Satu Musim” Untung Rp 20 Juta

Apalagi saat dicek melalui SiPol yang bersangkutan, PKD, tidak terdaftar anggota partai.

“Hasilnya SiPol tidak masuk, tapi sudah saya minta untuk diganti karena memang menjadi caleg,” ujar Bahrun, kepada wartawan Kamis (6/6/2024).

Dari informasi yang diterima wartawan Memo Grup, mantan caleg yang lolos PKD itu bernama Nadhrunaim Abdilah.

Dalam Pemilu Februari lalu dirinya bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang bertanggung di daerah pilihan (Dapil) 2 dengan nomor urut 5.

Bahrun menambahkan, meskipun yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar SiPol. Namun, dari hasil pemeriksaan berkas dan pencocokan data dengan KPU, diketahui yang bersangkutan memang merupakan Caleg aktif.

“Semua proses PKD ini diproses Panwascam. Informasinya sudah diklarifikasi, dicek dengan bukti-buktinya dan memang ada kesesuaian. Sehingga akhirnya diganti,” tegasnya.

Selanjutnya, untuk pengganti anggota tersebut, Panwascam akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) dimana yang akan menggantikan yakni urutan kedua dari sebelumnya.

“Otomatis nanti di PAW, yang melaksanakan Panwascam,” pungkas Bahrun.

Reporter : Sony Dwi Prastyo

Editor: Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *