Lamongan, SEJAHTERA.CO – Aksi pencurian yang dilakukan oleh pasangan muda terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di sebuah apotek yang berlokasi di Jl. Sunan Giri No.53, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan lamongan, Kabupaten Lamongan. Video rekaman tersebut kemudian viral di berbagai platform media sosial.
Dalam tayangan video yang beredar luas, terlihat seorang pria mengambil sejumlah barang dari rak apotek dan dengan cepat menyembunyikannya di dalam celananya. Aksi tersebut terjadi pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 13.25 WIB.
Sementara itu, seorang wanita yang diduga merupakan pasangannya terlihat melakukan transaksi pembelian di kasir.
Gerak-gerik wanita ini dicurigai sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian penjaga toko saat sang pria melancarkan aksinya.
Baca Juga :Berpura-pura Salat, Lelaki Asal Nganjuk Gasak Motor di Halaman Masjid Desa Sumoroto Ponorogo
Setelah berhasil mengambil barang, keduanya terlihat meninggalkan apotek dan bergegas menuju sebuah sepeda motor bebek yang terparkir di luar. Mereka kemudian meninggalkan lokasi kejadian.
Isnawati (22), seorang karyawan apotek yang bertugas saat kejadian, mengungkapkan bahwa ia baru menyadari adanya kehilangan barang sekitar pukul 14.00 WIB, atau sekitar 30 menit setelah aksi pencurian tersebut terjadi. Kecurigaan muncul saat dia melakukan pengecekan rutin terhadap persediaan barang di apotek.
“Setelah menyadari barang tersebut hilang, saya langsung memberitahu teman-teman yang lain. Kami sempat bertanya apakah barang tersebut sudah terbeli saat teman saya berjaga sebelumnya. Ternyata tidak ada transaksi pembelian barang tersebut,” jelas Isnawati, Kamis (24/4/2025).
Lebih lanjut, Isnawati dan karyawan lainnya memastikan kembali keberadaan barang yang hilang. Mereka juga mengecek apakah barang tersebut dipindahkan ke gudang karena sudah mendekati masa kedaluwarsa.
Baca Juga :Polisi Akan Panggil Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan
Namun, setelah melakukan pencocokan data riwayat pembelian dengan stok barang melalui sistem di laptop, mereka semakin yakin bahwa barang tersebut telah dicuri.
Kecurigaan tersebut akhirnya terkonfirmasi setelah mereka memeriksa rekaman CCTV apotek.
“Barang yang hilang 12 botol minyak kayu putih dan 7 botol minyak telon bayi ukuran 125 mililiter, dengan harga per botol mencapai Rp51.500. Total kerugian yang kami alami mencapai Rp1.092.000,” ungkap Isnawati.
Baca Juga :Tersangka Korupsi Dam Kalibentak Kabupaten Blitar Tambah Tiga, Jaksa Juga Sita 28 Motor
Isnawati menambahkan bahwa pasangan yang diduga melakukan pencurian tersebut juga sempat melakukan transaksi pembelian beberapa jenis obat, yakni Amlodipin, Teosal, serta masker mulut.



















