Madiun, SEJAHTERA.CO – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Madiun menjelaskan tahapan dana Bantuan Politik (Banpol) yang sudah dicairkan beberapa waktu lalu.
Setidaknya anggaran yang mencapai Rp 633,7 juta sudah dialirkan ke parpol-parpol yang mengisi kursi kepemilikan di DPRD Kota Madiun.
Kepala Bakesbangpol Kota Madiun Tjatoer Wahjoedianto mengungkapkan pada tahun ini pembagian Banpol akan dibagi menjadi dua.
“Untuk partai politik yang lama bulan Januari-Agustus. Sedangkan untuk dewan yang baru dilantik akan mendapat dana Banpol bulan September-Desember,” ujarnya pada Senin (13/5/2024) pagi.
Ia menambahkan, sejak tahun 2022 ke 2023, dana Banpol sudah mengalami kenaikan, yang awalnya Rp 6.000 sekian, saat ini sudah Rp 8.500 ribu per suara. Itupun juga sudah disetujui oleh dewan.
Menurutnya, untuk tahun 2024, dana Banpol tertinggi tahap pertama masih dipegang PDIP. Sedangkan pada tahap kedua yang paling banyak Perindo sebesar Rp 131,6 juta.
Mantan Camat Kartoharjo Kota Madiun tersebut, juga mengatakan, kemarin juga sempat ada kendala dalam pencairan. Terkait masalah pemeriksaan dari BPK yang sudah selesa, tetapi dari OPD tetap minta dilakukan verifikasi.
“Ternyata dari proses verifikasi tersebut ada sedikit kekeliruan. Seperti kesalahan pencatatan besaran dana banpol antara partai yang satu dengan lainnya. Sehingga, perlu dilakukan perbaikan sesuai dengan nilai perolehan suara parpol,” jelasnya.
Di samping itu, ia juga mengungkapkan penggunaan dana banpol tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Seperti, dari total bantuan keuangan yang diterima sekitar 60 persen di antaranya digunakan untuk pendidikan politik. Sedangkan, 40 persen sisanya untuk operasional sekretariat parpol,” pungkasnya.
Reporter: Rio Hermawan. S/Andik Sukaca
Editor: Dhita Septiadarma



















