Kediri, SEJAHTERA.CO – Proyek RTH Alun-alun Kota Kediri yang sempat tersendat pembangunannya karena keterlambatan pengiriman beton, kini berlanjut dan pembangunan sudah mencapai 88,210 persen pada Kamis (23/11).
Dalam pembangunannya, konsep desain proyek dikerjakan oleh perencana arsitektur yaitu Andrean Martin. Dia mempertanyakan kenapa pengerjaan proyek tidak sesuai dengan desain awal yang dibuat olehnya.
“Saya tidak tahu kontraknya Andrean Martin seperti apa, tetapi untuk memunculkan Basic Engineering Design (BED) seperti gambar detail, gambar konstruksi, dan lain-lain itu ranah konsultan perencana,” jelas Bambang Srilukmono, Komisaris dari PT. Surya Graha Utama.
Bambang menjelaskan jika sebelumnya pihak kontraktor telah bertanya dalam rapat perihal penyesuaian desain, dari pihak konsultan menjawab sudah dilakukan penyesuaian dan telah disetujui.
Setelah rapat tersebut pihak kontraktor mengerjakan sesuai dengan desain perencanaan dari konsultan perencana. Namun selama pendampingan temporary yang dilakukan oleh Andrean Martin ia mengungkapkan kekhawatirannya,
“Ada sembilan item yang menjadi concern Andrean yang ia tanyakan kenapa tidak sesuai dengan basic design yang diberikan oleh Andrean,” jelas Bambang.
Pihak kontraktor merasa bahwa mereka terlihat seolah tidak bekerja sesuai dengan design yang ada, padahal mereka melakukan proyek sesuai dengan desain perencanaan yang diberikan oleh konsultan perencana.
Pihak Dinas PUPR tidak memberikan tanggapan apapun terkait hal ini dalam RDP yang diadakan pada Rabu (22/11). Dan Dinas PUPR masih belum bisa memberikan data secara detail saat RDP karena belum menyiapkan dokumen.
Selain itu, dalam proyek pembangunan ini Dinas PUPR belum memberikan pembayaran sama sekali kepada pihak kontraktor dan tidak sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.
Seharusnya pembayaran diberikan saat termin pertama jika proyek mencapai pembangunan 35 persen, namun hingga sekarang belum ada pembayaran yang dilakukan.
Dalam audiensi bersama dengan mantan Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar yang masih menjabat saat itu, pada tanggal 29 September beliau memerintahkan pembayaran dan disaksikan oleh seluruh audiens di balai kota hari itu. (c1).



















