Terkait Stiker Coklit tidak Sesuai Spesifikasi KPU, Panwaslu Sanankulon Kabupaten Blitar Minta PPK Ganti

Terkait Stiker Coklit tidak Sesuai Spesifikasi KPU, Panwaslu Sanankulon Kabupaten Blitar Minta PPK Ganti

Blitar, SEJAHTERA.CO – Panwaslu Sanankulon, mengirimkan surat saran dan perbaikan kepada PPK Sanankulon. Ini tindak lanjut penempelan stiker Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang tidak sesuai dengan spesifikasi KPU, Selasa (25/6/2024) lalu.

Ketidaksesuaian stiker coklit yang dimaksud adalah stiker coklit yang digunakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) merupakan stiker coklit yang bukan diperuntukan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Blitar.

“Stiker Coklit yang digunakan oleh petugas (Pantarlih) adalah stiker coklit untuk pemilihan di Kota Blitar,” jelas Amril Yanuar Ulhaq, Koordiv HPPH Kecamatan Sanankulon, Sabtu (29/6).

Read More

Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat ribuan stiker coklit untuk pemilihan di Kota Blitar yang sudah tersebar di 11 dari 12 desa se-Kecamatan Sanankulon pada 24 Juni 2024, atau hari pertama coklit oleh Pantarlih.

Stiker coklit untuk pemilihan di kota dan Kabupaten Blitar dapat dibedakan dengan mudah, yaitu terletak pada maskot Pilkada 2024 di masing-masing daerah.

Kabupaten Blitar memiliki maskot seekor kuda yang berpakaian adat daerah.

Sedangkan pada pemilihan di Kota Blitar, maskot yang ditampilkan karakter bertopi atap pendopo dengan pakaian adat daerah.

Selain itu juga terdapat perbedaan pada judul stiker Coklit yang menunjukan pemilihan pada daerah masing-masing.

Selebihnya, desain stiker Coklit cenderung terlihat sama serta sama-sama memiliki warna dasar merah hati.

“Kami sudah bergerak cepat. Ketika tahu stiker Coklit salah, kami langsung menginstruksikan kepada semua PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) untuk kroscek penempelan stiker oleh Pantarlih,” ungkap Amril.

Dari hasil pengawasan, ditemukan sebanyak 51 stiker coklit yang tidak sesuai spesifikasi telah terpasang, yang tersebar di 4 desa di Kecamatan Sanankulon. Yaitu Desa Sumberingin, Desa Sumberjo, Desa Plosoarang dan Desa Tuliskriyo.

“Sarper sudah kami kirimkan kepada PPK agar segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira menegaskan, dengan peristiwa di Sanankulon, pihaknya menekankan coklit harus dilakukan tepat prosedur, tepat waktu dan tepat aturan.

Reporter : Abdul Aziz Wahyudi

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *