Tes Perangkat Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman Ponorogo Diduga Dimainkan

Tes Perangkat Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman Ponorogo Diduga Dimainkan

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Penyelenggaraan seleksi perangkat di Desa Tegalombo Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo, diduga ‘dimainkan’.

Sebab, nama-nama calon perangkat desa yang terpilih sudah beredar di kalangan masyarakat, bahkan sebelum pengumuman hasil seleksi.

Diketahui pelaksanaan tes seleksi perangkat Desa Tegalombo yang digelar pada Selasa 5 Agustus 2023 kemarin telah menghasilkan 5 peserta yang dinyatakan menang, guna mengisi 5 formasi lowongan.

Read More

“Kami menduga ada kecurangan, tes seleksi ini hanya sekedar formalitas saja. Nama-nama pengisi perangkat sudah ditentukan sebelumnya,” ungkap Muchamad Usup salah satu warga, kepada Koran Memo Grup, Rabu (6/9).

Muchamad menjelaskan tiga hari sebelum pelaksanaan tes seleksi perangkat desa, sejumlah peserta didatangi oleh pejabat pemkab yang meminta peserta tersebut tidak ikut dalam tes, karena nama-nama yang terpilih sudah disiapkan.

“Tidak usah seleksi percuma pasti tidak lolos, yang jadi perangkat desa sudah pasti,” kata Muchamad menirukan oknum pejabat tersebut.

Muchamad menambahkan, dirinya bersama warga serta peserta tes yang sempat diintimidasi menolak hasil keputusan panitia penyelenggara. Penolakan itu karena tidak adanya transparansi tes seleksi perangkat desa.

“Kami menolak, ini tidak fair dan tidak transparan,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Kauman, Nur Huda Rifai saat dikonfirmasi membantah jika seleksi perangkat desa tersebut sudah dikondisikan. Menurutnya, seluruh proses seleksi sudah sesuai alur dan mekanisme yang ada.

“Tidak benar jika yang diprotes oleh warga sudah dikondisikan, seleksi dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada,” ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya memberikan kesempatan kepada warga maupun peserta yang tidak puas terhadap hasil seleksi perangkat desa untuk melayangkan sanggahan pada masa sanggah selama tiga hari ke depan.

“Kita ada masa sanggah, silakan bisa menggunakan fasilitas tersebut. Masa sanggah dimulai hari Rabu (6/9) hingga Jumat (8/9) nanti. Harus ada bukti yang menyertai, kita juga akan klarifikasi seperti apa nanti,” imbuhnya.

Hal senada, juga diungkapkan ketua panitia seleksi perangkat desa, Shahudi. Menurutnya ia hanya bertugas sebagai panitia, jika pun ada kecurangan tentu harus disertai dengan bukti. Apalagi oknum pejabat tersebut tidak berkompeten serta tidak masuk dalam kepanitiaan seleksi.

“Protes bukan kepada panitia, tapi kepada ketua panwas yakni camat bukan kepada panitia, itu salah sasaran. Jika panitia keliru melanggar pasal berapa harus jelas,” jelasnya. (son)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *