Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) jenjang SD di Kabupaten Ponorogo mulai digelar sejak Senin (20/4/2026) dan akan berlangsung hingga 30 April mendatang. Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo meminta para siswa mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh.
Kepala Dindik Ponorogo, Nurhadi Hanuri, menegaskan bahwa meskipun TKA tidak bersifat wajib, pelaksanaannya tetap penting sebagai alat ukur kemampuan akademik siswa selama menempuh proses pembelajaran.
“Meski tidak wajib, ini penting untuk mengetahui sejauh mana kemampuan akademik siswa,” ujarnya.
Menurutnya, hasil TKA nantinya akan diberikan dalam bentuk sertifikat yang dapat dimanfaatkan sebagai salah satu syarat pendukung saat melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Karena itu, peran guru dinilai penting untuk memberikan motivasi kepada siswa.
“Guru harus ikut mendorong agar siswa mengerjakan dengan sungguh-sungguh,” jelasnya.
Dindik juga memastikan siswa yang berhalangan hadir karena sakit tetap mendapat kesempatan mengikuti ujian melalui mekanisme susulan.
Adapun materi yang diujikan dalam TKA jenjang SD meliputi Matematika dan Bahasa Indonesia. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, Dindik telah melakukan pemetaan kondisi geografis guna memastikan seluruh sekolah dapat mengakses jaringan internet.
“Kami sudah berkoordinasi dengan PLN dan penyedia jaringan untuk memastikan pelaksanaan TKA berjalan lancar,” imbuh Nurhadi.
Ia mengakui sempat terjadi kendala jaringan di wilayah Ngebel akibat cuaca buruk yang merusak kabel internet menuju salah satu sekolah. Namun, pelaksanaan ujian tetap berjalan dengan memanfaatkan jaringan alternatif.
“Kejadian itu menjadi bahan evaluasi kami agar ke depan lebih siap dalam mengantisipasi,” pungkasnya.



















