Tujuh Mobil Kcunk Motor Digelapkan Karyawan, Kasatreskrim Polres Tulungagung: Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Tujuh Mobil Kcunk Motor Digelapkan Karyawan, Kasatreskrim Polres Tulungagung: Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana saat memberikan pernyataan soal kasus penggelapan 7 mobil milik Kcunk Motor Tulungagung (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pria berinisial R (28) yang merupakan pegawai Kcunk Motor Tulungagung diringkus oleh petugas Satreskrim Polres Tulungagung. Lelaki itu menggelapkan uang hasil penjualan mobil hingga berkisar miliaran rupiah.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana mengatakan, terungkapnya kasus penggelapan ini bermula saat pemilik Kcunk Motor mengetahui adanya unggahan di marketplace facebook, Jumat (21/2/2025). Pada postingan itu, terdapat mobil honda mobilio yang diunggah salah satu showroom.

Korban merasa jika mobil tersebut seharusnya milik showroom Kcunk Motor, tapi justru dijual oleh penjual lain yang juga berasal dari Kecamatan Bandung. Sedangkan pihak Kcunk Motor sendiri belum menerima yang hasil penjualan yang masuk ke admin Kcunk Motor.

Read More

Baca Juga :Sejumlah Titik Zona Selamat Sekolah (Zoss) di Ponorogo Diperbarui, Pengendara Diminta Lebih Hati-hati

“Awalnya korban mengetahui jika mobil yang seharusnya masih milik showroomnya, tetapi justru dijual oleh showroom lain. Sedangkan uang penjualan belum masuk,” kata AKP Ryo Pradana, Rabu (26/2/2025).

Mengetahui hal itu, Kcunk Motor kemudian segera menggali informasi terkait penjualan mobil tersebut, yang ternyata dijual oleh karyawan berinisial R. Sesuai informasi yang didapat, memang mobil itu dipastikan merupakan milik Kcunk Motor yang sebelumnya dijual oleh karyawannya.

Korban yang merasa telah dikhianati oleh karyawannya itu kemudian segera melakukan penelusuran untuk mengungkap mobil lain yang kemungkinan juga digelapkan. Hasilnya, diketahui terdapat tujuh mobil milik Kcunk Motor yang sudah digelapkan oleh pelaku selama ini.

Baca Juga :Polres Batu Panen Raya 45.600 Ton Jagung Dukung Ketahanan Pangan

“Informasi dari korban, terdapat 7 mobil yang dijual oleh showroom Kcunk Motor yang sudah digelapkan oleh pelaku termasuk mobil honda mobilio itu,” ungkapnya.

Setelah bukti-bukti terkumpul, korban kemudian melaporkan kasus dugaan penggelapan tersebut ke Polsek Bandung yang kemudian dilimpahkan ke Polres Tulungagung. Usai menerima kasus itu, petugas Satreskrim Polres Tulungagung kemudian mengamankan pelaku penggelapan.

“Jadi usai temuan dan dilaporkan pelaku langsung kami jemput dan dibawa Ke Polres Tulungagung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Ryo menyebut, selama pemeriksaan, petugas baru menemukan tiga mobil milik Kcunk motor yakni Honda BRV, Mitsubishi Xpander, dan Honda Mobilio saja. Sedangkan empat mobil lainnya berupa Toyota Innova Reborn, Daihatsu Ayla dua unit dan Honda BRV masih dalam proses penelusuran oleh petugas.

Baca Juga :Pemkab Kediri Terbitkan SE untuk Tempat Hiburan Selama Puasa Ramadan

Menurut Ryo, pelaku bisa leluasa melakukan aksi itu dikarenakan dipercaya oleh korban untuk keamanan surat-surat kendaraan dan pelaku bisa menjual mobil tersebut. Akibat kasus ini, pihak Kcunk Motor terpaksa mengalami kerugian senilai Rp 1,5 miliar, karena itu pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan petugas.

“Pelaku masih menjalani penyidikan di Polres Tulungagung sejak Jumat, (21/2/2025) sekaligus dilakukan penahanan,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *