UKT Tembus Rp 9 Juta, Diterapkan pada Maba UM 2024

Malang, SEJAHTERA.CO – Universitas Negeri Malang (UM) menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) pada penerimaan mahasiswa baru (Maba) tahun 2024. Kenaikan UKT mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 54/P/2024 tentang besaran standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi.

 

Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd mengatakan keputusan menaikkan UKT tersebut dilakukan untuk membantu peningkatan pelayanan, fasilitas hingga program studi di UM.

Read More

Tujuannya untuk meningkatkan kualitas kampus agar bisa semakin maju serta meningkatkan peluang melahirkan mahasiswa berprestasi.

Selama ini beragam prestasi UM. Mulai dari, menjadi kampus nomor 1 terbaik di Indonesia bidang keilmuan pendidikan dan kemudian juga meraih peringkat 3 di Indonesia bidang Geography, Planning and Development versi Scimago Institutions Rankings (SIR).

 

Selain itu, jurusan kedokteran yang baru dibuka juga masuk dalam peringkat 11 di Indonesia.

Hal itu menunjukkan UM bukan hanya unggul pada bidang pendidikan tapi bidang lain kini juga mulai berkembang dan bersaing dengan perguruan tinggi lain.

Beberapa terobosan kini sedang dikembangkan UM untuk menghadirkan pendidikan yang berkualitas. Dengan terbentuknya pendidikan berkualitas diharapkan akan meningkatkan taraf kampus dan bisa menghasilkan lulusan yang kompeten dan unggul.

 

“Untuk menggapai semuanya (mengembangkan UM dan menghadirkan pendidikan berkualitas) itu kami juga masih merasa ada beberapa kekurangan dari kami.

Contoh, belum semua dosen kami itu bergelar doktor sehingga kami juga harus berupaya mendorong mereka untuk melanjutkan studi S3,” ujar Hariyono,Rabu (15/05).

“Demikian pula belum semua dosen kami itu memiliki riset yang berkualitas walaupun kami juga sudah menyediakan anggaran yang cukup signifikan. Untuk pengembangan ke sana tentunya dana yang kami terima dari pemerintah belum cukup dan membutuhkan dana partisipasi masyarakat yakni UKT,” sambungnya.

 

Tentu, UKT juga digunakan untuk membiayai operasional maupun program studi yang selama ini dijalankan oleh kampus. Dikatakan Hariyono, UKT di UM selama ini berbasis pada keadilan bahkan mengarah ke gotong royong.

UKT berbasis keadilan dan gotong royong yang dimaksud adalah ketentuan besaran UKT menyesuaikan dengan kemampuan finansial mahasiswa baru.

Bahkan, kampus UM juga membebaskan UKT kepada 500 mahasiswa yang terbagi 350 mahasiswa dalam negeri dan 150 mahasiswa internasional.

 

“Untuk mengimbangi saudara-saudara kita yang secara ekonomi kurang beruntung itu. Perlu ada pengimbangnya yang saat ini sedang kita pertimbangkan. Sehingga UKT di kami itu, selain ada yang dapat di bawah Rp 3 juta, tapi ada juga yang di atas Rp 6 juta. Jadi ada yang UKT Rp 7 juta sampai Rp 9 juta,” terangnya.

Hariyono kembali menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan, fasilitas hingga program kampus UM sangat perlu ditingkatkan agar tidak tertinggal dengan perguruan tinggi lain. Mengingat saat ini perguruan tinggi swasta asing sudah diperbolehkan masuk di Indonesia.

 

“Untuk itu, kami dalam batas-batas mengajak partisipasi masyarakat baik dalam bentuk UKT maupun dana abadi. Oleh karena itu, kami sampaikan kepada publik apabila ada orangtua yang anaknya lulus dan ingin mengucapkan terima kasih jangan kasih rektor atau dekan tapi kasih aja UM melalui dana abadi,” ungkapnya.

“Melalui dana abadi itu nanti akan digunakan untuk peningkatan kualitas layanan, fasilitas dan seterusnya. Saya sebagai rektor tentu juga akan mempertanggungjawabkan itu,” tutupnya .

Reporter : Arief Juli Prabowo

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *