Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Sebuah rumah di Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, mendadak viral di media sosial.
Rumah milik Mariyanto (69) ini mencuri perhatian warganet lantaran sebuah tugu batas desa berdiri kokoh tepat di depan terasnya, seolah membelah bangunan tersebut ke dalam dua wilayah administratif yang berbeda.
Meski terlihat unik dan membingungkan secara visual, faktanya seluruh bagian rumah tersebut berada di satu wilayah saja.
Sang pemilik rumah menegaskan bahwa huniannya tidak terbagi secara administratif.
“Sebenarnya rumah saya ini seluruhnya masuk wilayah Desa Demangan, tepatnya Dusun Bendo. Sejak dulu,” ujar Mariyanto saat ditemui di kediamannya, Sabtu (28/3/2026).
Baca Juga :Walikota Batu Nurochman Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim, Targetkan Opini WTP
Mariyanto menceritakan bahwa ia telah menetap di lokasi tersebut sejak tahun 1989. Tugu batas desa itu sendiri sudah ada jauh sebelum ia mendirikan rumahnya.
Ia menjelaskan bahwa batas asli antara Desa Demangan dan Desa Sambirejo bukanlah tepat di posisi tugu tersebut, melainkan sebuah jalan kecil di sisi selatan rumahnya.
Secara teknis, pembagian wilayahnya adalah sebagai berikut, sisi selatan jalan, masuk wilayah Dusun Putatmalang, Desa Sambirejo.
Sedangkan sisi utara jalan masuk wilayah Dusun Bendo, Desa Demangan (Lokasi rumah Mariyanto).
Karena posisi rumah berada di sisi utara jalan batas, seluruh anggota keluarga Mariyanto secara resmi terdaftar sebagai penduduk Desa Demangan.
Menariknya, Mariyanto sama sekali tidak merasa terganggu dengan keberadaan tugu tamu di teras rumahnya. Alih-alih memprotes, ia justru merawat tugu tersebut agar senada dengan estetika rumahnya.
Baca Juga :Banjir Lumpur di Kota Batu, Walikota Nurochman: Ini Dampak Pragmatis Pengelolaan Lahan
“Saya merasa tak masalah dengan keberadaan tugu tersebut. Bahkan, ketika merenovasi dan mengecat rumah dua tahun lalu, saya sekalian memperbaiki tugu dan mengecatnya dengan warna sama, hijau muda. Sengaja dibikin lebih bagus dan enak dilihat,” jelasnya.
Menanggapi fenomena ini, perangkat Desa Demangan, Suparno, memberikan klarifikasi mengenai letak tugu yang terkesan salah alamat tersebut.
Menurutnya, penempatan tugu di depan rumah warga merupakan langkah taktis agar tidak mengganggu fasilitas umum.
“Batas desa yang sebenarnya itu kan ada jalan perempatan kecil di sebelah rumah. Kalau dibangun di situ jadi menutup jalan, makanya digeser sedikit letaknya ke depan rumah Pak Mariyanto agar tidak menghalangi akses,” urainya.
Baca Juga :Polres Batu Bongkar Sindikat Uang Palsu, Libatkan Jaringan Aplikasi Kencan hingga Transaksi Digital
Kini, rumah dengan tugu hijau muda tersebut menjadi pemandangan unik bagi siapa saja yang melintas, sekaligus menjadi bukti kerukunan antarwilayah yang terjaga lewat bangunan fisik yang dirawat bersama.



















