Batu, SEJAHTERA.CO – Pemkot Batu secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen menjaga transparansi anggaran publik.
Dokumen krusial tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Batu, Nurochman, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, di Kantor BPK Jatim, Sidoarjo.
Penyerahan ini dilakukan tepat waktu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Bagi Walikota Nurochman, ketepatan waktu pelaporan merupakan indikator utama dari manajemen birokrasi yang sehat dan profesional dalam mempertanggungjawabkan penggunaan APBD kepada masyarakat.
Baca Juga :Banjir Lumpur di Kota Batu, Walikota Nurochman: Ini Dampak Pragmatis Pengelolaan Lahan
Walikota Nurochman menjelaskan bahwa LKPD yang diserahkan merupakan hasil konsolidasi data keuangan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Batu.
Laporan tersebut menyajikan informasi menyeluruh mengenai posisi keuangan, arus kas, hingga realisasi program pembangunan yang telah dijalankan selama satu periode fiskal.
“Hari ini kami menyerahkan laporan keuangan unaudited tahun 2025 untuk segera memasuki tahapan audit terinci,” ujar Nurochman dalam acara yang turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Selasa (31/3/2026).
“Kecepatan penyerahan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. Kami ingin memastikan setiap anggaran yang terserap memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kota Batu,” sambungnya.
Menghadapi proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim BPK, Wali Kota yang akrab disapa Cak Nur ini telah menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk bersikap proaktif dan kooperatif.
Baca Juga :Polres Batu Bongkar Sindikat Uang Palsu, Libatkan Jaringan Aplikasi Kencan hingga Transaksi Digital
Fokus utama Pemerintah Kota Batu adalah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih secara konsisten pada tahun-tahun sebelumnya.
“Target kami adalah mencapai hasil maksimal dengan mempertahankan opini WTP. Saya telah sampaikan kepada seluruh kepala OPD agar segera melakukan evaluasi dan perbaikan jika nantinya terdapat masukan teknis dari tim pemeriksa BPK,” urainya.
“Hal ini penting demi penyempurnaan manajemen keuangan daerah yang lebih transparan di masa depan,” tegasnya.
Penyerahan LKPD unaudited ini menjadi dasar bagi BPK RI Perwakilan Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan objektif.
Baca Juga :Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bank BUMN, Oknum Polisi Ditahan Kejari Kabupaten Kediri
Dengan penyajian data yang akurat, Pemkot Batu optimis dapat terus meningkatkan standar kepatuhan terhadap regulasi, memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat luas.



















