Verifikasi Potong Pohon di Sumber Camplong, Pemerintah Desa Pranggang Siap Mengganti Berlipat

Verifikasi Potong Pohon di Sumber Camplong, Pemerintah Desa Pranggang Siap Mengganti Berlipat

Kediri, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri akhirnya melakukan verifikasi lapangan di Wisata Sumber Complang Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten, Senin (19/2/2024).

Verifikasi lapangan atas laporan pemotongan pohon tersebut dilakukan oleh Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, DMPTSP, Kecamatan Plosoklaten dan pemerintah desa setempat.

Kepala Desa Pranggang, Moch Romadhon, angkat bicara terkait adanya informasi tersebut. Dia mengatakan, secara kronologinya adalah keinginan pengelola Sumber Complang adalah warga setempat.

Read More

Oleh karenanya, dirinya mau tidak mau harus merestui apa yang diinginkan warganya bilamana mereka mempunyai keinginan baik untuk Sumber Complang.

“Maka dari itu saya selaku kepala desa mendukung program atau keinginan warga untuk sumber Complang menjadi wisata lebih bagus,” ucapnya.

Disinggung mengenai hasil verifikasi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri, Romadhon menyampaikan, pemerintah desa dan pengelola Sumber Complang siap mengganti pohon yang ditebang dengan jumlah beberapa kali lipat.

Sedangkan, jumlah pohon yang ditebang tersebut ada sekitar 11 pohon dan kemungkinan pengelola akan menggantikan sebanyak 100 pohon ataupun lebih Pohon yang ditebang beberapa waktu lalu adalah pohon Kemiri di Bundaran Sumber Complang.

“Itu untuk didirikan gazebo supaya masyarakat memandang itu semakin indah,” ucapnya.

Sementara itu Aliansi Relawan Peduli Lingkungan Kabupaten Kediri, Ari Purnama Adi mengaku, menindaklanjuti laporan yang menanyakan tentang adanya penebangan pohon di Sumber Complang dan dalam laporannya ada beberapa foto. Pihaknya kemudian berkoordinasi langsung dengan desa setempat.

“Pihak desa langsung mengakui bahwa terjadi penebangan jumlahnya tidak ada tiga yang dilaporan. Ternyata pihak desa mengatakan mungkin ada lebih 13 pohon,” ujarnya.

Menurut Ari, pihaknya juga meminta untuk bersurat melaporkan apa yang telah terjadi dan meminta petunjuk dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri. Akhirnya, desa siap untuk bertanggung jawab secara administratif dengan mengganti pohon dan lain lain.

Namun demikian, saran dari Aliansi Relawan Lingkungan Hidup adalah peraturan daerah (perda) tentang perlindungan mata air.

“Itu wajib hukumnya karena kekayaan mata air di Kabupaten Kediri sangat besar lebih dari 700 mata air,” ungkapnya.

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *