Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H mengatakan, penemuan mayat Mr. X pada Sabtu (7/10/2023) di wilayah Banyuglugur berhasil diidentifikasi oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Situbondo.
“Dari laporan hasil pemeriksaan di RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad Ginarto. Dugaan sementara meninggal akibat sakit,” ujar AKP Momon, Selasa (10/10/2023).
Hasil pemeriksaan di rumah sakit diperkuat keterangan keluarga bahwa korban mempunyai riwayat penyakit depresi.
Selain itu juga mempunyai penyakit TBC dan asam lambung serta temua obat-obatan di lokasi penemuan mayat.
“Penyebab kematian diduga karena sakit yang diderita, dan hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” jelasnya.
Selanjutnya, jenazah Ginarto diserahkan kepada pihak keluarga setelah sebelumnya menolak untuk dilakukan otopsi, dan menerima serta mengiklhaskan kematian Ginarto.
Editor : Muji Hartono



















