Pencurian motor itu berawal ketika tersangka DN mengamati warung dekat PLN Ngadiluwih yang terparkir beberapa sepeda motor. Ketika situasi dianggap sudah aman, DN mengambil motor Honda Beat AG 4038 ECQ milik korban yang pada saat itu tidak dikunci setir.
Selanjutnya, tersangka mendorong kendaraan tersebut hingga ke Taman Ngadiluwih dan dijual kepada SS.
Setelah diselidiki polisi pelaku diamankan saat mengambil motornya yang sedang dititipkan. DN sempat dihajar massa oleh warga setempat yang merasa emosi tersebut.
Tersangka mengaku jika motor curiannya tersebut dijual kepada SS ketika bertransaksi di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan hingga dapat mengamankan SS ketika sedang berada di rumahnya beserta barang bukti.
Editor: Dhita Septiadarma
Reporter: Rizky Rusdiyanto


















