“Tidak lama kemudian saksi diberitahu oleh korban kalau satu ekor kambing jantan warna bulu hitam putih miliknya telah hilang,” katanya.
Akhirnya, Misbakhun Muzalin (31) anak korban, segera mengejar ke arah timur. Namun saksi kehilangan jejak pelaku sehingga atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar mengalami kerugian materil kurang lebih senilai Rp 3 juta.
“Nah tak lama kemudian, ada warga menangkap pelaku tetapi kasus lain. Kasusnya pencurian burung kenari,” katanya.
Dari situlah diketahui jika tersangka tak hanya mencuri burung tetapi juga kambing. Akhirnya langsung dibawa ke kantor Polsek Sukorejo. Untuk pencurian burung kenari milikĀ Pipit Sumarsana (39) warga Jalan Kalimas Kota Blitar.
Pencurian pada Minggu (22/10). “Dalam penyelidikan diketahui selain kenari juga kambing,” pungkasnya. (ziz)



















