“Lalu ZM usai bekerja melewati area Passenger Terminal Building Lantai 0 Bandara Kediri melihat ada kotak bertuliskan digital termometer, lalu langsung mengambil menggunakan tangan kanannya,” ucapnya.
Setelah itu, tersangka memasukkan ke dalam tas ransel dan membawa pulang ke rumahnya. Sesampainya di rumah, ZM mendapatkan telepon dari mandornya yang mana dirinya disuruh untuk mengembalikan barang yang telah diambil tersebut.
Pada malam harinya, tersangka berada di Gedung Passenger Terminal Building Lantai 0 Bandara Kediri dengan membawa kotak panjang berisi 1 set digital termometer dan 1 unit animo meter.
“Tersangka yang tiba di sana diinterogasi oleh saksi Caspar BasukiĀ tentang kenapa mengambil barang itu,” ungkap Aji Rahmadi.
Menurut Jaksa asal Solo ini, tersangka ketika diinterogasi tersebut langsung mengakui perbuatannya dimana menemukan kotak panjang berwarna hitam yang berisi 1 set digital termometer dan 1 unit animometer yang sebelumnya diletakkan di lantai.
“Kejadian itu mengakibatkan saksi Trisno Agus Purnomo mengalami kerugian Rp 9 juta,” tutupnya. (diy)
Reporter: Rizky Rusdiyanto



















