Selain berhasil mengungkap identitas mayat yang sudah menjadi kerangka itu, korps bhayangkara itu juga berhasil menangkap dalang utama dan misteri utama.
Mayat itu adalah korban pembunuhan. Tersangkanya adalah suami siri korban. Identitas korban adalah Fitriani (21) warga Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Sementara tersangka yang juga suami siri korban adalah Suprio Handono alias SHÂ (31) warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Dari hasil penyidikan diketahui, korban dibunuh dengan cara dipukul menggunakan kayu. Selanjutnya usai meninggal, mayat dikubur di dalam kamar selanjutnya dicor dan pintu digembok.
Nah ihwal terungkapnya kasus yang menggrgerkan itu. Berawal ketika adik kandung tersangka, Sugeng Riyadi membeli rumah. Rumah itu adalah warisan dari orang tuanya keduanya.
Itu terjadi dua bulan lalu. Pada November 21 lalu, rumah direnovasi dan dibersihkan. Dari situlah adik kandung tersangka curiga dengan kondisi salah satu kamar yang digembok dan didalamya dicor.
Akhirnya di situlah diketahui jika di dalam cor-coran itu ada kerangka mayat yang ternyata Fitriani, istri tersangka.
Polisi pun menyidik dan berhasil mengungkap motif di balik peristiwa tragis itu. Ihwal petaka berawal ketika Oktober 2021 lalu, korban diketahui selingkuh.
Entah apa maksudnya, oleh tersangka korban malah diserahkan ke selingkuhannya dan pasrah.
Selang beberapa hari kemudian, ternyata korban kembali pulang ke rumah. Dari situlah awal masalah.
Usai membunuh tersangka menunggu dua jam. Korban dibawa ke dalam kamar. Dua jam kemudian tersangka menggali kamar.
Baju korban dilucuti setelah sebelumnya membersihkan darah di lantai. Korban dimasukkan ke lubang dan kemudian dicor. Dibungkus menggunakan selimut dan diposisikan duduk. (Ziz)



















