Sementara guru guru tersebut usai sholat, kembali ke ruang guru. Mereka kaget tas, dompet, hp dan surat penting lainya hilang di meja guru. Kemudian guru guru cek melalui CCTV dan diketahui ada orang tak dikenal masuk ruang guru dan melakukan pencurian.
Dari perwakilan guru melapor ke Polsek Kandat. Mendapat laporan warga, petugas Polsek Kandat koordinasi dengan Resmob Polres Kediri melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa CCTV.
Saat menyelidiki kasus ini, petugas mendapatkan informasi kalau pelaku sedang di Ngawi. Tak ingin buruan lolos, petugas mengejar dan meringkus pelaku hingga digelandang ke Polsek Kandat untuk diperiksa.
Di depan petugas yang memeriksanya pelaku mengakui nyolong duit dan HP karena tak punya duit untuk kebutuhan hidup. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polsek Kandat untuk proses hukum lanjutan.
” Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun,” imbuh Rudi (bak)



















