Polisi berhasil mengamankan enam motor yang ditinggalkan di tempat kejadian, bersama dengan sejumlah barang bukti seperti batako, batu putih, dan sebatang kayu yang diduga dipakai dalam tawuran.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata, dikonfirmasi adanya kejadian tersebut, ia mengatakan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan dan juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Masih dicari tersangkanya dan nanti kalau sudah ada perkembangan akan diinfokan,” ujar AKP I Made pada Senin, ( 18/12/2023).
Sumber : koranmemo.com



















