Blitar, SEJAHTERA.CO – Polres Blitar Kota menggelar program Jumat Curhat. Itu sebagai wujud komitmen dalam menyerap aspirasi dan memperkuat komunikasi langsung dengan masyarakat.
Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Sumber Amber Desa Kandangan Srengat, Kabupaten Blitar Jumat (12/1/2024).
Dalam kegiatan yang berlangsung dua arah ini, Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno didampingi pejabat utama Polres dan Muspika Kecamatan Srengat.
Dialog bersama kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kegiatan ini melibatkan proses saling tanya jawab guna menciptakan ruang diskusi terbuka.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo menjelaskan bahwa forum Jumat Curhat merupakan inisiatif untuk merespons dan menanggapi permasalahan serta aspirasi masyarakat di Desa Kandangan Srengat.
Kegiatan tersebut bertujuan sebagai wadah menampung aspirasi hingga keluh kesah Masyarakat.
“Kehadiran kami di sini adalah sebagai bentuk komitmen untuk mendengarkan dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Desa Kandangan Srengat” kata AKBP Danang.
Beberapa permasalahan dibahas dalam forum tersebut, salah satunya terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Siti Salfiah seorang warga Desa Kandangan, menyampaikan keinginannya agar berlakunya SIM bisa seumur hidup.


















