Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Supriyanto yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon pun tak menampik kebenaran tersebut. Dikatakannya, saat ini BK berada di Polres Nganjuk dan telah dilakukan pemeriksaan.
”Polres Nganjuk telah menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan BK kepada DS,” kata AKP Supriyanto, seperti dikutib dari Javatimes, Jumat (8/3).
Lebih lanjut AKP Supriyanto mengungkapkan bahwa BK ditahan sejak Kamis (7/3). Namun dirinya tidak merinci dimana proses penangkapan terhadap oknum Kades berinisial BK dilakukan.
Namun, ia memastikan bahwa oknum kades tersebut telah menjadi tersangka. “BK sudah ditetapkan tersangka atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan,” tutupnya. (jie)



















