Polres Kediri Kota Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Polres Kediri Kota Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Kediri, SEJAHTERA.CO – Polres Kediri Kota memusnahkan ribuan barang bukti minuman keras (miras) berbagai merek, narkoba dan puluhan knalpot tidak sesuai tidak sesuai spektek di halaman Balai Kota Kediri, Rabu (3/4/2024) pagi.

Adapun barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat yakni ribuan butir pil dobel L dan sabu-sabu itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam tong dan dibakar.

Sedangkan, ribuan botol plastik dan kaca berisi minuman keras seperti arak jowo, vodka, anggur merah, maupun lainnya dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan kendaraan alat berat.

Read More

Berikutnya, puluhan knalpot knalpot bising tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin atau alat potong.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkoba, minuman keras, dan knalpot brong merupakan hasil operasi penyakit masyarakat dan operasi keselamatan lalu lintas yang dilakukan anggota Polres Kediri Kota maupun polsek jajaran.

“Untuk jumlahnya narkoba pil dobel L ada sebanyak 25.020 butir, sabu-sabu 5,03 gram, dan 1089 botol berisi minuman keras,” jelasnya.

Sementara itu Kasat Lantas AKP Andhini Puspa Nugraha menuturkan, ada sebanyak 87 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang diamankan petugas di lapangan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *