Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Perangkat Desa Ikut Terseret

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya menaikkan status 14 saksi kasus meledaknya balon udara di Dukuh Tengah, Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, menjadi tersangka. Penetapan tersangka tersebut setelah tim Satreskrim telah mengumpulkan sejumlah bukti yang mengarah kepada tindak pidana.

 

Kanit Pidum, Satreskrim Polres Ponorogo Iptu Guling Sunaka menyebut, 14 tersangka tersebut terdiri dari 7 dewasa dan 7 di bawah umur. Termasuk juga dengan 2 wanita yang berperan sebagai penyandang dana bendahara pembuatan balon udara.

Read More

“Pada hari Rabu kemarin kami sudah naikkan ke tingkat penyidikan dan kami tetapkan 14 tersangka,” ungkap Guling Sunaka kepada  wartawan, Jumat (17/5/2024).

Guling menambahkan, 7 orang termasuk dua wanita tersebut saat ini sudah ditangani dan ditahan oleh tim penyidik dari unit Pidana Umum (Pidum). Sedangkan untuk 7 anak di bawah umur diserahkan kepada unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA).

 

“Fakta-fakta hasil penyelidikan peran masing-masing dari mereka jelas, ditambah juga sudah mengakui pembuatan petasan balon udara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Guling mengatakan, salah satu oknum perangkat Desa Muneng juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Peran oknum perangkat desa tersebut yakni sebagai penyandang dana pembuatan balon udara.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *