” Awalnya saya cod jual beli sepeda motor dengan pelaku di dekat rumah , kemudian saat pelaku melakukan test drive ternyata pelaku beralibi jika tidak bisa mencoba mendengar suara kenalpot kalau di dalam kampung, ” terangnya .
Alhasil pelaku berpura-pura mau mencoba ke daerah persawahan,karena tidak merasa curiga diperbolehkan oleh korban,namun ironis saat ditunggu beberapa waktu juga tidak kembali.
” Yang jelas atas kejadian ini saya mengalami kerugian Rp 23,5 juta, ” imbuhnya.
Diterangkan pula jika pelaku saat beraksi juga meninggalkan sepeda motornya Yamaha NMAX tanpa surat di rumah korban.
Dengan kejadian tersebut ,tentunya masyarakat Kota Batu yang hendak melakukan jual beli kendaraan melalui sistem cod patut waspada apalagi berpura-pura test drive .
Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor : Gimo Hadiwibowo



















