Kediri, SEJAHTERA.CO – Polisi mengamankan ibu muda berinisial WAM (23) warga Desa Bobang Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Sempat melarikan diri di Lampung, Ibu dua anak ini diamankan lantaran mencuri uang mencapai ratusan juta rupiah dengan cara transaksi lewat M-bangking ATM.
Akibat kejadian tersebut, korban Novi Johan (43) warga Kelurahan/Kecamatan Mojoroto Kota Kediri mengalami kerugian material mencapai Rp 105 juta.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, korban yang sedang beristirahat di sebelah warung bebek goreng di Jalan Dr. Saharjo Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto.
Tak lama kemudian, didatangi oleh pelaku yang meminta tolong untuk melakukan transfer uang Rp 40 ribu dengan tujuan keperluan bibinya untuk menutupi kekurangan angsuran karena sudah ditunggu oleh beberapa rentenir.
“Usai mentransfer ke rekening WAM, tersangka ini meminjam ponsel korban untuk menghubungi bibinya. Lalu dikembalikan lagi,” jelasnya saat konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota, Rabu (26/6/2024).
Karena merasa curiga, ada saksi yakni Mujehit (27) yang menyuruh korban untuk mengecek rekeningnya di aplikasi BRIMO. Setelah diperiksa, korban mengetahui ada transaksi senilai Rp 100 ribu dan Rp 105 juta dari rekeningnya ke rekening milik tersangka.
Menurut Iptu Fathur, korban yang mengalami kerugian ratusan juta tersebut melaporkan langsung kejadian pencurian ke Polres Kediri Kota.
Selanjutnya, unit pidum subnit IV menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan mengundang pelapor, saksi dan terlapor.
“Setelah dilakukan permintaan keterangan terhadap terlapor dan para saksi, ternyata ada kendala karena terlapor melarikan diri ke Lampung,” bebernya.



















