Curi Uang Ratusan Juta Rupiah, Ibu Muda Kediri Dipenjara

Curi Uang Ratusan Juta Rupiah, Ibu Muda Kediri Dipenjara

Dia menambahkan, pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo Kecamatan Semen bahwa WAM telah diamankan dan dibawa ke Polres Kediri Kota untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka terbukti dan mengakui perbuatannya.

“Kami juga mengamankan barang bukti satu unit ponsel, satu bendel rekening koran bank milik korban dan milik tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.

Sementara itu WAM menyebut, uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membayar hutang dan keperluan pribadi atau kebutuhan sehari-hari. Dia mengaku bahwa dirinya bukan melarikan diri, melainkan bertemu dengan ayahnya yang berada di Lampung untuk meminta bantuan mencari permasalahannya tersebut.

Read More

Ibu dua anak itu juga sudah menghubungi penyidik dan memberikan informasi jika sudah pulang akan menemuinya di Polres Kediri Kota.

“Pada saat saya sudah pulang tidak menghubunginya (penyidik). Akhirnya oleh Polsek Semen dibawa ke balai desa dan dibawa ke Polres Kediri Kota,” tutupnya.

 

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Editor: Gimo Hadi Wibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *