Baca Juga :Langgar Keimigrasian, WNA Asal Pakistan Dideportasi
“Kami ingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol, terutama yang dicampur dengan bahan tidak jelas. Selain membahayakan kesehatan, hal ini juga bisa memicu tindak kriminal dan berujung fatal,” ujarnya.
Seluruh botol miras yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut. AKP Priyo menambahkan, patroli serupa akan terus digencarkan di wilayah hukum Polres Kediri Kota, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan edukasi bahaya miras,



















