Namun saat kembali, ponsel tersebut sudah hilang. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Pace.
Kapolsek Pace AKP Pujo Santoso, S.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk yang akhirnya mengarah pada keberadaan pelaku di wilayah Kediri.
Baca Juga :Rel Kereta Dicuri di Sumobito, Polisi Ungkap Peran Penyuruh hingga Penadah
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil kami lacak dan diamankan di rumahnya. Keduanya mengakui perbuatannya,” jelas Pujo.
Mantan Kasatresnarkoba Polres Nganjuk ini menambahkan, pelaku utama diketahui merupakan residivis kasus pencurian.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario, tiga unit ponsel, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Diketahui, pelaku utama AS merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah menjalani hukuman. Sementara istrinya, SK, turut berperan aktif saat aksi pencurian berlangsung.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menindak setiap tindak kriminalitas serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.



















