Gasak Ponsel di Nganjuk, Pasutri Residivis Tertangkap di Kediri, ini Kronologinya

Gasak Ponsel di Nganjuk, Pasutri Residivis Tertangkap di Kediri, ini Kronologinya
Pasutri residivis terduga pelaku pencurian ponsel saat diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk bersama Unit Reskrim Polsek Pace. (istimewa)

Namun saat kembali, ponsel tersebut sudah hilang. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Pace.

Kapolsek Pace AKP Pujo Santoso, S.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk yang akhirnya mengarah pada keberadaan pelaku di wilayah Kediri.

Baca Juga :Rel Kereta Dicuri di Sumobito, Polisi Ungkap Peran Penyuruh hingga Penadah

Read More

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil kami lacak dan diamankan di rumahnya. Keduanya mengakui perbuatannya,” jelas Pujo.

Mantan Kasatresnarkoba Polres Nganjuk ini menambahkan, pelaku utama diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario, tiga unit ponsel, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Diketahui, pelaku utama AS merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah menjalani hukuman. Sementara istrinya, SK, turut berperan aktif saat aksi pencurian berlangsung.

Baca Juga :Kolaborasi dengan Disnaker, Wisata Mikutopia Kota Batu Perkuat Sistem Ketenagakerjaan dan Perlindungan Sosia

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menindak setiap tindak kriminalitas serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *