Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Berkat aplikasi “Ilmu Semeru Polda Jatim” yang telah diperkenalkan, satu unit motor telah dikembalikan pada pemiliknya, Mashadi (61), warga Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Penyerahan motor merk Suzuki warna biru dilakukan di depan Kantor Satreskrim Polres Nganjuk dengan terlebih dahulu dicocokan identitas kendaraan, Kamis (5/10).
Kepolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K, M.si menjelaskan bahwa aplikasi Ilmu Semeru Polda Jatim merupakan langkah strategis dalam mendukung transparansi dan aksesibilitas dalam penanganan kasus hilangnya kendaraan.
“Ini bukti nyata dari peningkatan pelayanan masyarakat dari kepolisian yang transparan dan akuntabel dengan memanfaatkan kemajuan teknologi,” ujar Kapolres.
Sementara itu Kasatreskrim AKP Fatah Meilana S.I.K., M.H., mengungkapkan motor milik Mashadi tersebut merupakan hasil temuan dari anak buahnya saat melakukan antisipasi pencurian jagung siap panen di wilayah Kecamatan Tanjunganom.



















