“Motor tersebut ditemukan di tengah persawahan tanaman jagung pada Selasa (3/10/2023) pukul 22.00. Motor itu ditinggal begitu saja oleh seseorang tak dikenal setelah mengetahui ada rombongan petugas dari Polres Nganjuk,” sambungnya.
Karena curiga, motor selanjutnya diamankan ke Polres Nganjuk dan didata di aplikasi Ilmu Semeru Polda Jatim sambil menelusuri pemilik asli motor tersebut.
Sementara itu pemilik motor, Mashadi mengaku bahwa motornya hilang sejak tahun 2020 atau sekitar 3 tahun lalu.
Ia sangat bersyukur dan mengapresiasi kepada seluruh petugas yang berhasil menemukan kembali motornya berkat aplikasi “Ilmu Semeru” Polda Jatim. (st3/and)



















