Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Upaya menekan angka penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Ponorogo terus dilakukan. Sebanyak 500 dosis vaksin PMK telah di distribusikan ke sejumlah wilayah di Bumi Reyog.
Baca Juga :PMK Merebak, Pasar Hewan Dimoro Tetap Buka, Ini Penjelasan Disperindag Kota Blitar
Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo, Siti Barokah mengatakan, vaksin PMK untuk 500 ekor ternak itu merupakan pengadaan mandiri Dipertahankan.
“Kami beli mandiri menggunakan APBD, kalau untuk vaksin dari pusat belum ada. Karena mandiri sehingga jumlahnya terbatas, karena memang PMK ini munculnya secara tiba-tiba,” ungkap Siti Barokah, kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Barokah menyebut, jika 500 dosis vaksin PMK tersebut telah didistribusikan. Dimana fokus pemberian dosis tersebut untuk daerah hijau atau yang belum terjadi temuan kasus PMK. Alasanya untuk mencegah penularan dari sapi yang terjangkit.
“Pertimbangannya untuk daerah hijau, karena mencegah penularan dari sapi daerah yang terjangkit,” tegasnya.
Dikatakannya, ratusan vaksin tersebut sudah selesai di suntikan untuk hewan ternak sapi dan kambing. Pun, dirinya belum memastikan kapan akan kembali mengalokasikan anggaran untuk pembelian vaksin lanjutan.
Baca Juga :Ingin Liburan Keluarga Asal Jember Menjadi Korban Bus Pariwisata
“Kalau ada pergeseran anggaran, nanti kita beli lagi vaksinnya. Sementara ini baru bisa untuk 500 ekor,” urainya.
Disinggung jumlah sapi yang saat ini terjangkit PMK, Barokah menyebut jika data dari Sistem Kesehatan Hewan Nasional (iSIKNAS), ada 346 ekor sapi di Ponorogo yang terjangkit PMK. Dengan sebarkan di 16 kecamatan, sedangkan populasi sapi di Ponorogo sekitar 68 ribu ekor.
Baca Juga :Harga Cabai Melonjak, Produsen Bumbu Pecel di Jombang Ikut Rasakan Berkah
“Vaksin minimal dilakukan selama 6 bulan sekali dan itu harus dilakukan,” tandas Barokah.



















