Oknum Kepala SD Negeri Tulungagung Masuk Bui

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pria berinisial DS yang merupakan salah seorang Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri di Tulungagung terpaksa dijebloskan ke dalam penjara oleh aparat. Pasalnya, Kepala Sekolah tersebut tega melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya.

 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan, kasus tersebut baru diterima Kejari Tulungagung, Rabu (8/5/2024) kemarin. Pada saat itu, pihaknya menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka tahap dua dari Polres Tulungagung.

Read More

Diketahui, berkas perkara kasus KDRT tersebut sudah dilimpahkan oleh penyidik setelah berkas sudah dinyatakan lengkap oleh Kejari Tulungagung. Setelahnya, kejari segera memproses kasus tersebut agar segera bisa didaftarkan ke PN Tulungagung.

“Kami terima berkas tersebut setelah berkasnya kami nyatakan lengkap atau P21, sehingga bisa segera diproses untuk disidangkan,” kata Amri Rahmanto Sayekti, Minggu (12/5/2024).

 

Pada kasus ini, ungkap Amri, tersangka sendiri saat ini masih aktif dan berstatus sebagai Kepala SD Negeri di Tulungagung dengan inisial DS.

Tersangka sendiri diduga tega melakukan tindak pidana KDRT terhadap istri sahnya yang berujung tersangka dilaporkan ke polisi.

Namun, sebelum kasus ini diproses, penyidik Polres Tulungagung sebenarnya sudah melakukan proses mediasi terhadap tersangka dan istrinya.

Hanya saja, upaya mediasi yang sudah dilakukan gagal, sehingga proses hukum atas kasus yang menjerat tersangka tetap dilanjutkan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *