Angka Kecelakaan di Perlintasan dan Jalur KA Masih Banyak, KAI Daop 7 Madiun Lakukan Ini

Angka Kecelakaan di Perlintasan dan Jalur KA Masih Banyak, KAI Daop 7 Madiun Lakukan Ini

Madiun, SEJAHTERA.CO – Hingga September 2023 PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat telah terjadi 45 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api dan jalur KA. Hal tersebut menunjukkan masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang kereta api.

Supriyanto Manager Humas Daop 7 Madiun sangat menyayangkan perilaku masyarakat yang masih tidak menaati rambu-rambu lalu lintas yang dapat merugikan dirinya maupun orang lain.

“Kami selalu mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api,” ujar Supriyanto saat dikonfirmasi Rabu (20/9).

Read More

Tercatat hingga awal september 2023, jumlah korban meninggal sebanyak 21 orang, luka berat 5 orang, dan luka ringan sebanyak 4 orang pada kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur KA.

Kecelakaan tidak hanya terjadi pada perlintasan sebidang yang liar, tapi juga terjadi meski sudah ada palang pintu perlintasan.

Ada 11 kecelakaan terjadi perlintasan yang tidak dijaga, 19 kecelakaan terjadi di perlintasan yang sudah dijaga, dan 15 kejadian di jalur KA.

Pada Sabtu (16/9) lalu, KAI Daop 7 menggelar sosialiasi keselamatan di perlintasan. Guna mengurangi kecelakaan di perlintasan dan jalur KA dan dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional ke-53 diusung Tema Harhubnas 2023 adalah “Melaju untuk Transportasi Maju”.

Aksi sosialisasi keselamatan berkendara saat di perlintasan sebidang, kali ini melibatkan Masyarakat Pecinta KA serta mahasiswa dari Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun.

Kegiatan ini dilaksanakan di perlintasan sebidang no.138 yang terletak di Stasiun Madiun, dan perlintasan sebidang nomor 3 Desa Kalgen Serut Kecamatan Jiwan.

Sosialisasi ini melibatkan 40 mahasiswa PPI Madiun serta 20 orang Pecinta KA. Selain itu juga ikut, pekerja dari PT KAI Daop 7 Madiun.

Supriyanto menjelaskan sosialisasi keselamatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati dan memahami aturan lalu lintas di perlintasan sebidang.

“Seperti rambu stop, yang mewajibkan pengendara berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang. Sehingga harapannya tidak terjadi lagi kecelakaan di perlintasan sebidang,” pungkas Supriyanto. (st3/and)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *