Baznas Kota Batu Menyerahkan ZIS, Sasaran 23 Desa Kelurahan

Batu, SEJAHTERA.CO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)) Kota Batu sebagai lembaga yang mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan Zakat, Infaq dan Sodaqoh (ZIS), mulai mentasyarufkan (menyerahkan) kepada masyarakat yang berhak.

 

Pentasyarufan dilaksanakan di Kelurahan Sisir pada Senin (18/03). Sebanyak 2.024 amplop dana zakat akan didistribusikan ke 23 desa/kelurahan se-Kota Batu mulai 18 Maret 2024 hingga 4 April 2024.

Read More

Ketua Baznas Kota Batu, Abu Sufyan, mengatakan, Baznas berperan penting dalam menyalurkan zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

 

“Baznas Kota Batu menghimpun dana dari ASN Pemerintah Kota Batu dan masyarakat. Dana tersebut kami salurkan kepada masyarakat Kota Batu yang membutuhkan,” kata Abu Sufyan.

Untuk besaran dana zakat yang diberikan sebesar Rp 200 ribu perorang. Untuk pengelolaan dana zakat ini, setiap tahunnya, Baznas Kota Batu mengelola dana rata-rata Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar.

 

Abu Sufyan berharap, dengan diserahkannya dana zakat, infaq dan sodaqoh ini, dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya di bulan suci Ramadan kali ini.

“Semoga bantuan yang diberikan bisa digunakan untuk membeli kebutuhan saat bulan Ramadan,” kata Abu Sufyan.

Reporter : Arief Juli Prabowo

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *