Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Reskrim Polsek Gurah mengamankan pelaku spesialis pembobol mesin ATM. Pelaku yang merupakan residivis itu berinisial EW (46) warga Desa Plosorejo, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar.
Kapolsek Gurah Iptu Ardian Wahyudi menuturkan, peristiwa berawal satpam Bank Jatim Gurah, Nevanda Andy Pratama sedang melaksanakan tugas jaganya. Saat itu, satpam yang berada di dalam Kantor Bank Jatim Gurah itu melihat ada seseorang yang masuk ke dalam ruang mesin ATM. Kemudian, pria tersebut memasukkan sebuah besi ke dalam mesin ATM.
“Si satpam ini melihat kejadian itu langsung menghadang pelaku yang keluar dari tempat mesin ATM dibantu oleh dua orang,” katanya, Selasa (22/4/2025).
Ketiga orang tersebut akhirnya berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Gurah untuk proses lebih lanjut. Petugas kepolisian mendapat laporan tersebut memintai keterangan pelaku dan menuju ke lokasi ATM untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga :Eksekusi Lahan Warisan Mantan Bupati Jombang Diwarnai Penolakan
“Akibat kejadian tersebut, di atas Mesin ATM Gurah mengalami kerusakan tidak bisa lagi mengeluarkan uang kembali,” ucap Iptu Ardian Wahyudi.
Yudi menyampaikan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengganjal mesin ATM dengan plat besi sehingga uang nasabah tidak dapat keluar. Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis karena pernah ditangkap Polres Pamekasan pada bulan November 2024 dan di vonis 4,5 bulan.
Selain itu, EW juga mengaku pernah melakukan kejahatan yang sama di depan PU Pesantren Kota Kediri sebanyak 5 kali tahun 2024, Samsat Ngronggo tahun 2024 sebanyak 5 kali.
“Juga di Bank Jatim wilayah unit Kandat sebanyak 2 kali, unit Kras sebanyak 5 kali, Ngadiluwih 1 kali , Dinsos Kota 5 kali, unit Grogol 1 kali,” ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti milik EW seperti ponsel, kartu ATM, tang, pinset, obeng, buku tabungan. Selanjutnya, helm, anak kunci sepeda motor, jaket, sepeda motor Yamaha NMAX nopol AD 4773 FAA dan uang tunai Rp 506 ribu.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Gurah.



















