Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kabupaten Tulungagung mulai serius menggarap proyek perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Segawe demi mencegah kelebihan kapasitas atau overload pada tahun-tahun mendatang.
Targetnya, proses perluasan ini akan rampung pada 2028, sebelum TPA diperkirakan tidak mampu lagi menampung sampah pada 2029.
Yudha Yanuar Hadi, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung, menyebutkan bahwa saat ini proses sudah memasuki tahapan penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Baca Juga :Kapolres Blitar Kota: Kami Akan Tindak Tegas Jika Ada Sound Horeg
“Saat ini kami sudah mulai berproses. Tahapannya sedang masuk penyusunan DED untuk perluasan lahan TPA Segawe,” jelas Yudha, Minggu (20/7/2025).
Menurut Yudha, perluasan lahan akan menggunakan lahan milik Perhutani dengan skema pinjam pakai. Luas tambahan lahan diperkirakan mencapai 5 hingga 15 hektare, melengkapi luas TPA Segawe saat ini yang hanya 5,5 hektare.
Jika disetujui, lanjut Yudha, 5 hektare dari lahan baru akan digunakan sebagai landfill, sementara 10 hektare sisanya akan difungsikan untuk pengolahan sampah, termasuk proses daur ulang.
“Sampah organik diolah menjadi kompos, plastik dijadikan bahan baku pendamping batu bara, bahkan bisa untuk budidaya maggot,” terang Yudha.
Baca Juga :Seratus Tumpeng Dikirab pada Suroan Sakral di Desa Dukuh Ngadiluwih
Perluasan ini merupakan opsi final setelah rencana pembangunan TPA baru di Banyuurip, Kecamatan Kalidawir batal karena penolakan warga setempat. Oleh karena itu, Pemkab memilih fokus pada optimalisasi dan perluasan TPA yang sudah ada.
Yudha menegaskan, pihaknya akan berupaya menyelesaikan perluasan ini dalam waktu empat tahun ke depan agar tidak terjadi krisis sampah saat TPA mencapai batas kapasitasnya.
“Karena masih ada sisa 4 tahun sebelum TPA Segawe benar-benar overload, kami upayakan untuk mempercepat perluasan ini,” pungkasnya.



















