Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemkab Tulungagung sudah mengalokasikan dana hibah tahun 2024 untuk pelaksanaan Pilkada.
Diketahui, dana hibah tersebut bahkan bernilai fantastis yakni Rp 70 miliar untuk KPU dan Bawaslu Tulungagung.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan, sudah mengalokasikan dana hibah untuk Pilkada 2024 di Tulungagung senilai Rp 70 miliar untuk KPU dan Bawaslu Tulungagung. Rincinya, KPU mendapat dana hibah tersebut senilai Rp 52 miliar dan Bawaslu mendapat dana hibah lebih dari Rp 17 miliar.
Dengan sudah dialokasikannya dana hibah tersebut, Pj Bupati Tulungagung meminta pihak yang sudah mendapat dana hibah segera menyelesaikan proses administrasi.
Dengan begitu, dana hibah tersebut bisa segera dicairkan, sehingga dana hibah itu bisa dipakai untuk pelaksanaan Pilkada.
“Kalau sudah disediakan ya seyogyanya segera diambil, apalagi November 2024 nanti sudah mulai pemilihan di mana saat ini sudah masuk tahapan Pilkada 2024,” kata Heru Suseno, Minggu (26/5/2024).
Terkait proses pencairannya, ungkap Heru Suseno, sampai saat ini masih KPU Tulungagung saja yang sudah mengurus proses pencairan dana hibah tersebut.
Bahkan, KPU Tulungagung juga sudah menerima uang dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Tulungagung.
Sedangkan untuk Bawaslu Tulungagung, sampai saat ini masih belum mengurus proses pencairan termasuk proses administrasi yang dibutuhkan untuk mencairkan dana tersebut.
Pihaknya berharap Bawaslu segera memproses kelengkapan administrasi pencairan karena anggaran sudah siap.
“Anggarannya sudah siap dan harus segera diserap, lebih cepat lebih baik, makanya kami meminta agar Bawaslu Tulungagung segera memproses pencairan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito mengatakan, akan memulai proses administrasi untuk pencairan akan dilakukan minggu depan.
Menurut Pungki, proses kelengkapan administrasi untuk pencarian sempat terhambat karena ada pergantian bendahara di Bawaslu.
Selain itu, beberapa waktu yang lalu juga ada revisi dan pergeseran anggaran karena adanya potensi penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024. Hal itu tentunya berimbas pada jumlah badan adhoc yang harus disiapkan oleh Bawaslu untuk masing-masing TPS yang ada di Tulungagung.
“Kami juga sempat melakukan penelitian ulang penataan anggaran sesuai dengan arahan dari Inspektorat Kabupaten Tulungagung. Namun kami pastikan jika anggaran itu sudah cukup, paling banyak lebih dari 50 persen anggaran kita untuk biaya operasional badan adhoc,” tutupnya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Gimo Hadiwibowo



















