Diserang Fitnah dan Hoaks, Tim Rini-Ghoni Rapatkan Barisan, Bakal Laporkan ITE

Diserang Fitnah dan Hoaks, Tim Rini-Ghoni Rapatkan Barisan, Bakal Laporkan ITE
M. Rifai ketika koordinasi dengan Joko Trisno. (istimewa)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Jelang coblosan 27 November 2024, suhu politik di Kabupaten Blitar mulai memanas. Ini menyusul fenomena sliweran tayangan di media sosial (medsos) yang kerap merugikan dan cenderung menyerang personal.

Baca Juga :Gara-gara Pinjol, Wanita di Tulungagung Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta Rupiah, Begini Kronologinya

Akibatnya, tim pasangan calon pun memutuskan bakal menempuh jalur hukum. Itu seperti yang dilakukan tim pemenangan pasangan calon (paslon) Rini Syarifah-Abdul Ghoni.

Read More

Muhammad Rifa’i, ketua Tim Pemenangan RINDU (Rini Syarifah-Abdul Ghoni), menyampaikan pihaknya telah lama bersabar menghadapi isu-isu negatif yang beredar di media sosial.

“Kami sebenarnya ingin pemilu di Blitar itu berjalan dengan damai, aman, dan nyaman. Tetapi malah banyak yang menyerang dan tak beretika,” ujar Rifa’i, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga :Dua Paslon Pilwali Kota Kediri Siap Adu Gagasan di Debat Publik Perdana

Dia mengatakan sebagai reaksi atas serangan itu, tim pemenangan Mak Rini – Mas Ghoni memutuskan untuk mengambil langkah lebih lanjut dengan menggandeng advokat berpengalaman, Joko Trisno Murdiyanto.

Harapannya akun-akun medsos yang cenderung kampanye hitam harus diambil langkah tegas. “Karena penyebaran hoaks dan kampanye hitam yang terus-menerus membuat tim merasa perlu bertindak lebih tegas demi menjaga kepercayaan publik,” kata politisi PKB ini.

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya akan mengambil tindakan, pendekatan tim tetap akan dilakukan secara persuasif. Dengan cara peringatan terlebih dahulu.

Baca Juga :Logistik Pilkada 2024 Sudah Diterima 90 Persen, KPU Tulungagung: Sortir Lipat Ditarget Dua Hari Selesai

Tetapi jika tak ada respon, bakal mengambil tindakan tegas dengan membawa ke ranah hukum. Yakni akan melaporkan ke pihak berwajib dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Joko Trisno menambahkan, langkah tim hukum yang dipimpinnya akan berfokus pada inventarisasi setiap kasus hoaks atau kampanye hitam yang melibatkan kliennya.

“Kami akan melakukan pelaporan manakala konten-konten tersebut sudah melewati batas,” ujarnya.
Apabila nanti, tim RINDU merasa perlu mengambil jalur hukum, laporan ke kepolisian akan dibuat sesuai dengan ketentuan Undang-undang ITE.

Baca Juga :Keracunan Nasi Kotak Massal, Dinkes Tulungagung: Disebabkan Kontaminasi Bakteri

“Langkah ini diambil agar masyarakat paham dengan informasi yang hoaks dan bisa memilah mana yang benar,” jelasnya.

Joko juga menegaskan tujuan utama tim hukumnya bukanlah untuk membuat suasana semakin panas, namun untuk memberikan efek jera bagi mereka yang sengaja menyebarkan fitnah dan hoaks.

Selain serangan video hoaks, tim RINDU juga kecewa ketika nama dan gambar pasangan Mak Rini-Mas Ghoni tertukar dengan paslon lain. Rifa’i mengaku bahwa hal tersebut terjadi akibat masalah teknis, namun tetap disesalkan oleh tim pemenangan.

Baca Juga :KPU Ponorogo Umumkan LPSDK Pilbup 2024, Simak Ini yang Paling Banyak

“Kami kecewa, tapi selama itu diperbaiki oleh penyelenggara, baik itu KPU maupun Bawaslu, kami fine-fine saja,” ungkapnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *