Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Dua orang pegawai Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Tulungagung diberi teguran secara tegas atas perilakunya yang membuat geger baru baru ini.
Baca Juga :Tambak Udang Seluas 9,5 Hektare di Trenggalek Disegel Satpol PP, ini Alasannya
Pasalnya dua pegawai Dispertan Tulungagung itu kedapatan foto bersama salah satu calon Bupati (cabup) Tulungagung, dan seolah memberikan dukungan.
Kepala Dispertan Kabupaten Tulungagung, Suyanto membenarkan jika foto aparatur sipil negara (ASN) yang tengah berfoto dengan salah satu cabup itu merupakan anggotanya.
Diketahui, keduanya yakni Timor dan Priyono. Keduanya berstatus sebagai PPPK dan penyuluh pertanian di Dispertan Tulungagung.
Baca Juga :Izin Tinggal Overstay, Kantor Imigrasi Kediri Kediri Deportasi WNA Belanda
Setelah beredarnya foto itu, pada Kamis (17/10/2024) kemarin pihaknya memanggil kedua pegawai itu untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan. Pasalnya sesuai aturan, ASN maupun PPPK harus netral selama pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada, sehingga tidak boleh mendukung salah satu paslon.
“Itu benar pegawai kami, keduanya sudah kami panggil untuk dilakukan klarifikasi dan diberi pembinaan, karena perilakunya yang menyalahi aturan,” kata Suyanto, Jumat (18/10/2024).
Baca Juga :Gudang Helm di Sumobito Ludes Terbakar, Segini Taksiran Kerugiannya
Saat dimintai keterangan, ungkap Suyanto, keduanya mengaku khilaf saat diajak berfoto bersama bahkan dengan melakukan pose yang seolah memberikan dukungan pada paslon tersebut.
Mereka sendiri mengakui jika keberadaan mereka disana sebenarnya untuk mengantar anggota DPR RI untuk menemui paslon itu.
Namun seusai pertemuan, keduanya diajak untuk berfoto bersama dan dengan melakukan pose yang menunjukkan nomor urut dari paslon tersebut seolah memberikan dukungan.
Baca Juga :Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Hasil Kerja Progres TMMD 122 Kodim 0809 Kediri
Atas perbuatannya ini, mereka menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi serta siap dihukum sesuai aturan jika mengulangi.
“Kami tentu cukup menyayangkan perilaku mereka ini, apalagi pada saat foto bersama ini, salah satunya sedang mengenakan baju dinas ASN,” ungkapnya.
Atas kasus ini, jelas Suyanto, pihaknya sudah membuat berita acara untuk nantinya hal ini dilaporkan ke Pj Bupati Tulungagung, Sekda, BKPSDM dan Ispektorat.
Baca Juga :Jaga Kualitas Udara, Pemkot Blitar Wajibkan Kendaraan Dinas Lolos Uji Emisi
Nantinya, pemberian sanksi akan diserahkan pada pihak BKPSDM maupun Inspektorat untuk diproses sesuai aturan ASN maupun PPPK yang berlaku.
Menurut Suyanto, kedua pegawainya ini memang tergolong bandel, dimana pembinaan yang dilakukan ini bukanlah kali pertama yang dilakukan Dispertan Tulungagung terhadap keduanya.
Pasalnya, jauh sebelum memasuki masa Pilkada 2024, mereka juga pernah diberi pembinaan lantaran ikut serta dalam kegiatan salah satu parpol di Tulungagung.
Baca Juga :Trenggiling Bersembunyi di Rumah Warga, Dievakuasi dan Diserahkan ke BKSDA
“Pembinaan ini bukan yang kali pertama, karena sebelumnya mereka juga pernah diberi pembinaan serupa karena ikut kegiatan parpol. Jadi bisa dikatakan mereka ini bandel,” pungkasnya.



















