Geger Diduga Tanaman Mirip Ganja di Ponorogo, ini Penjelasan Polisi

Geger Diduga Tanaman Mirip Ganja di Ponorogo, ini Penjelasan Polisi
Kasatresnarkoba Polres Ponorogo AKP Mustofa Sahid saat menunjukkan tanaman mirip ganja. (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Satresnarkoba Polres Ponorogo menerima laporan tentang adanya temuan tanaman mirip ganja yang berada di sebuah lahan di wilayah Dukuh Dayang, Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

Hal tersebut dilaporkan salah seorang warga setempat karena curiga karena pohon tersebut mirip dengan tanaman ganja, pada Sabtu (5/4/2025).

“Kami mendapatkan laporan terkait adanya kecurigaan warga tanaman yang mirip ganja pada sabtu lalu,” ungkap Kasatresnarkoba AKP Mustofa Sahid, Selasa (8/4/2025).

Read More

Baca Juga :Uang dan Emas Senilai Rp 54 Juta di Tulungagung Digasak

Pihaknya pun telah menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung mendatangi lokasi untuk mengecek kebenarannya. Hasilnya dipastikan bukan tanaman ganja. Hanya saja secara kasat kata, daunnya mirip tanaman ganja, namun berduri.

“Hasilnya ternyata memang pohon tersebut mirip (ganja.red) daunnya saja, namun kita teliti lebih lanjut lagi, itu bukan tanaman ganja. Dan itu tidak berbahaya,” tegas Kasatresnarkoba Polres Ponorogo.

Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan yang dilakukan tanaman tersebut diketahui Kenaf atau rami jawa yakni tanaman herbal yang menghasilkan serat dan minyak.

“Setelah kita searching informasi, tanaman ini namanya kenaf, untuk daun memang mirip seperti ganja, tapi ini berduri. Jadi ini tanaman perdu yang tumbuh di semak-semak,” sebutnya.

Baca Juga :Retribusi Parkir Insidental Selama Ramadan 2025 Turun, Ini Penjelasan Dishub Tulungagung

Iptu Sahid menjelaskan, setelah mendatangi lokasi, banyak tanaman kenaf yang tumbuh subur. Apalagi di musim penghujan ini, tanaman kenaf biasanya tumbuh liar di pinggiran sungai.

“Tanaman ini memang tumbuh liar, di saat musim hujan seperti saat ini. Saat kita cek memang banyak, tapi kita ambil sampelnya saja beberapa, dan memang berduri,” jelasnya.

Menurut Iptu Sahid, pihaknya tidak perlu melakukan pengujian sampel ke laboratorium terhadap temuan tanaman kenaf itu. Sebab, dipastikan tanaman tersebut tidak berbahaya.

“Kalau di Ponorogo sampai saat ini nihil temuan tanaman ganja,” ungkapnya.

Baca Juga :ASN Telat dan Main Ponsel saat Apel Hari Pertama Kerja, Bupati Jombang: Kalau Bolos, Siap-siap Kena Sanksi

Ia pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada yang terlibat penggunaan narkoba. Kepolisian akan melakukan penindakan sebagaimana aturan yang berlaku, serta gencar mensosialisasikan bahaya narkoba di semua kalangan masyarakat.

“Aparat kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, tetap butuh bantuan masyarakat,” tegasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *