Jabatan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri Bergeser

Jabatan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri Bergeser
Serah terima jabatan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.(ist)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Selasa (8/4/2025).

Adapun jabatan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri dari Yuda Virdana Putra digantikan oleh Pujo Rasmoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kota Batu.

Sedangkan, Yuda Virdana Putra mendapatkan mutasi dan promosi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara Kalimantan Timur sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

Read More

Baca Juga:Geger Diduga Tanaman Mirip Ganja di Ponorogo, ini Penjelasan Polisi

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo menyampaikan, mutasi merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran dalam suatu organisasi. Dia juga berterimakasih atas pengabdian maupun dedikasi kepada Yuda Virdana Putra selama kurang lebih 2 tahun 7 bulan menjabat Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

Selain memberikan ucapan selamat datang kepada Kasi Pidsus yang baru, Pradhana memberikan pesan kepada Pujo Rasmoyo agar segera beradaptasi.

“Segera menjalankan tugas dan fungsi seksi tindak pidana khusus sebagaimana dalam ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya.

Baca Juga:Retribusi Parkir Insidental Selama Ramadan 2025 Turun, Ini Penjelasan Dishub Tulungagung

Sementara Yuda Virdana Putra meminta maaf bilamana berinteraksi atau berkomunikasi dengan teman-teman media maupun hal-hal kurang berkenan selama ini. Lelaki asal Kalimantan Timur itu berharap bisa bertemu kembali di lain kesempatan.

“Saya izin pamit hari ini dan terakhir berkantor di Kejari Kabupaten Kediri sebagai Kasi Pidsus,” ujar jaksa yang disapa akrab Yuda ini.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *