Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Kendati tahun ini mendapatkan remisi lima orang warga binaan yang dinyatakan langsung bebas pada momen HUT RI, kapasitas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo tetap overload.
Baca Juga : Pendaftaran CPNS Dibuka, P3K Belum Ada Kejelasan, Ini Penjelasan BKPSDM Kabupaten Ponorogo
Bahkan penghuninya kini melebihi kapasitas daya tampung hingga nyaris tiga kali lipat.
Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Agus Imam Taufik, menjelaskan jika kapasitas normalnya hanya untuk 117 warga binaan (wabin), namun saat ini daya tampungnya mencapai 305 wabin, baik berstatus napi maupun tahanan.
“Memang kondisi kami overload, normalnya 117 wabin tapi saat ini rata rata ada 300 sampai 315 warga binaan,” ungkap Agus Imam, Rabu (21/8/2024).
Baca Juga :PPPK Boleh Daftar CPNS, BKPSDM Kabupaten Blitar: Ini Syaratnya
Meskipun demikian, Agus menyebut jika kondisi tersebut juga dialami oleh rutan atau lapas lain. Dimana persoalan utamanya yakni kapasitas yang melebihi daya tampung.
Walaupun ditengah kondisi tersebut, Agus memastikan pengelolaan masih dalam batas wajar dan rutan ini masih bisa menampung.
“Apalagi kita juga sering menerima napi layaran dari luar daerah, sekitar tiga bulan lalu, kami menerima sedikitnya 53 napi kiriman dari Sidoarjo, yang terbagi dalam dua kloter. 37 napi pada kloter pertama dan 16 napi pada kloter kedua,” terangnya.
Baca Juga : Tanggapi Penolakan Perpanjangan HGU, Manager PT Mangli: Perusahaan Sudah Proses Redistribusi Sejak 2020
Meski overload, Agus memastikan standar keamanan tetap diberlakukan normal. Berlaku bagi wabin maupun pengunjung. Kendati antisipasi overload semakin tinggi, pihaknya bakal menempuh opsi pengajuan layaran ke rutan lain.
“Kasus yang menjerat para napi ini bervariasi, mencerminkan beragam latar belakang pelanggaran hukum,” tandasnya.



















